Antipasi kegiatan pesta seks bebas di kalangan pelajar saat momen perayaan Valentine, Satpol PP Pemkot Makassar menyebarkan selebaran imbauan ke sejumlah minimarket dan apotek di Kota Makassar. Isi imbauan itu tentang larangan menjual alat kontrasepsi atau kondom kepada warga yang belum berkeluarga. Kepala bidang penegakan Satpol PP Makassar, Edwar Supriawan menuturkan, aksi ini sesuai arahan sesuai surat edaran Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Surat itu wali kota melarang perayaan Valentine bagi anak-anak sekolah di Makassar.
Edwar meyakini, perayaan valentine's day kerap dirayakan para pelajar dengan kegiatan seks bebas. Sehingga salah satu upaya mengantisipasinya adalah melakukan pembatasan penjualan kondom.
"Pelayan minimarket dan apotek diimbau untuk meminta kepada calon pembeli menunjukkan KTP nya. Jika ternyata di KTP itu tertulis pelajar atau warga belum berkeluarga, jangan sampai membeli kondom. Kecuali kalau yang sudah menikah berdasarkan petunjuk KTP, yah silahkan," jelas Edwar Supriawan.
Pembatasan ini, tambahnya, berlaku hingga seterusnya atau permanen diawali dengan memanfaatkan momen jelang perayaan valentine's day. Adapun sistem pengawasannya, kata Edwar, dengan menerjunkan intelijen Satpol PP.
Bagi yang ditemukan menjual alat kontrasepsi kepada warga yang belum menikah utamanya anak-anak sekolah maka akan dikenakan sanksi. Sanksi itu akan dikoordinasikan dengan pihak SKPD yang berkaitan dengan pengeluaran izin usaha.
"Kita bisa keluarkan rekomendasi misalnya ke Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) hingga ke tingkat pencabutan izin," tegas kepala bidang penindakan Satpol PP Makassar ini, Edwar Supriawan.
Edwar meyakini, perayaan valentine's day kerap dirayakan para pelajar dengan kegiatan seks bebas. Sehingga salah satu upaya mengantisipasinya adalah melakukan pembatasan penjualan kondom.
"Pelayan minimarket dan apotek diimbau untuk meminta kepada calon pembeli menunjukkan KTP nya. Jika ternyata di KTP itu tertulis pelajar atau warga belum berkeluarga, jangan sampai membeli kondom. Kecuali kalau yang sudah menikah berdasarkan petunjuk KTP, yah silahkan," jelas Edwar Supriawan.
Pembatasan ini, tambahnya, berlaku hingga seterusnya atau permanen diawali dengan memanfaatkan momen jelang perayaan valentine's day. Adapun sistem pengawasannya, kata Edwar, dengan menerjunkan intelijen Satpol PP.
Bagi yang ditemukan menjual alat kontrasepsi kepada warga yang belum menikah utamanya anak-anak sekolah maka akan dikenakan sanksi. Sanksi itu akan dikoordinasikan dengan pihak SKPD yang berkaitan dengan pengeluaran izin usaha.
"Kita bisa keluarkan rekomendasi misalnya ke Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) hingga ke tingkat pencabutan izin," tegas kepala bidang penindakan Satpol PP Makassar ini, Edwar Supriawan.